
Tugas Pokok
- Melaksanakan tugas institusi dalam bidang penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi;
- Sebagai lembaga yang mengelola dan mengintegrasikan kegiatan penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi beserta hasil-hasilnya dalam bentuk kekayaan intelektual, teknologi, sosial dan humaniora.
Fungsi
- Melakukan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat serta inovasi;
- Membuat dan mengawal roadmap penelitian;
- Membuat agenda penelitian tahunan;
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kompetensi inti manufaktur, sosio-manufaktur dan bidang-bidang lainnya yang terkait dengan kompetensi inti;
- Melaksanakan kajian untuk pengembangan sistem dan kebijakan inovatif;
- Mengembangkan produk-produk standar Polman Bandung;
- Mengembangkan produk-produk unggulan Polman Bandung;
- Mengelola dan mengembangkan inovasi Polman Bandung;
- Mengoordinasikan, mengelola dan membina sumber daya berupa penelaah penelitian, dosen, mahasiswa, fasilitas, dll.;
- Menyediakan pelayanan teknik, informasi dan dokumentasi;
- Melaksanakan diseminasi, penyebarluasan dan pendayagunaan hasil-hasil penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat, dan program kreativitas mahasiswa;
- Melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tinggal lembaga.