Tugas dan Fungsi P4M

Tugas Pokok

  • Melaksanakan tugas institusi dalam bidang penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi;
  • Sebagai lembaga yang mengelola dan mengintegrasikan kegiatan penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi beserta hasil-hasilnya dalam bentuk kekayaan intelektual, teknologi, sosial dan humaniora.

 

Fungsi

  • Melakukan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat serta inovasi;
  • Membuat dan mengawal roadmap penelitian;
  • Membuat agenda penelitian tahunan;
  • Melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kompetensi inti manufaktur, sosio-manufaktur dan bidang-bidang lainnya yang terkait dengan kompetensi inti;
  • Melaksanakan kajian untuk pengembangan sistem dan kebijakan inovatif;
  • Mengembangkan produk-produk standar Polman Bandung;
  • Mengembangkan produk-produk unggulan Polman Bandung;
  • Mengelola dan mengembangkan inovasi Polman Bandung;
  • Mengoordinasikan, mengelola dan membina sumber daya berupa penelaah penelitian, dosen, mahasiswa, fasilitas, dll.;
  • Menyediakan pelayanan teknik, informasi dan dokumentasi;
  • Melaksanakan diseminasi, penyebarluasan dan pendayagunaan hasil-hasil penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat, dan program kreativitas mahasiswa;
  • Melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tinggal lembaga.