Sosialisasi Paten dan Drafting Paten yang diselenggarakan DJKI Kemenkumham melalui kanal digital menunjukkan data bahwa Kekayaaan Intelektual Indonesia masih kalah dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara. Global Inovation Index (GII) di tahun 2021 menyebutkan bahwa Indonesia berada di Urutan ke 87 dari 126 negara. Penilaian tersebut pun berdasarkan beberapa parameter, salah satunya dari Knowledge and Technology Outputs. Data tersebut juga menunjukkan bahwa posisi Indonesia di bawah Malaysia (rangking 36), Thailand (rangking 43), dan Vietnam (ranking 46). Beberapa kelemahan Indonesia yakni minimnya luaran inovasi berupa paten dari dalam negeri, rendahnya memohonkan paten di luar negeri, dan lebih banyak permohonan paten sederhana.
Ragil Yoga Edi selaku Plt. Direktur Manager Kekayaan Intelektual BRIN menyebutkan bahwa beberapa sebab sekaligus tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan perolehan paten, antara lain: (1) rendahnya daya saing industri nasional; (2) adanya ketimpangan politik, ekonomi, sosial, budaya; (3) ekspoitasi SDA secara besar-besaran; (4) ketergantungan produk impor; (5) korupsi; (6) krisis kesehatan; (7) Millenium Development Goals; (8) perubahan iklim; (9) krisis energi; (10) krisis pangan; dan (11) ancaman HANKAM (terorisme dan separatisme). Berbagai tantangan tersebut perlu diantisipasi sehingga paten di Indonesia dapat tumbuh dan menjadi memberikan berbagai dampak positif.
Salah satu dampak positif peningkatkan paten dalam negeri yakni bertumbuhnya ekonomi. Rani Nuradi, S.Si., M.H., selaku Koordinator Pemeriksaan Paten menyebutkan bahwa modal pengetahuan (knowledge Capital) meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia jika dibandingkan dengan investasi modal (Capital Investment). Sebagai contoh, peningkatan 10% paten di seluruh sektor industri dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan PDB sebesar 1,69%. Sementara itu, peningkatan yang sama pada investasi, hanya berkontribusi 1,87% terhadap PDB.
Salah satu usaha untuk meningkatkan perolehan paten yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yakni dengan kerja sama antara perguruan tinggi dengan industri. Di tahun 2019, peringkat Indonesia dalam hal kolaborasi perguruan tinggi dengan R&D Industri berada di ranking 34. Di tahun berikutnya, menjadi peringkat 33. Pada 2021, ranking Indonesia berada peringkat 27. Hal ini menunjukkan bahwa dengan peningkatan inovasi yang dilakukan perguruan tinggi serta kerja sama yang dilakukan dengan bagian R&D Industri dapat meningkatkan capaian paten dan memberikan manfaat besar pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Sumber:
rekaman tayangan Drafting Paten pada Youtube